Rabu, 18 Januari 2012

solusi pertumbuhan penduduk

Setelah membaca artikel yang diatas saya berpendapat bahwa Indonesia merupakan sebuah pulau yg memiliki jumlah penduduk paling padat. Kepadatan penduduk ini di sebabkan oleh faktor2 tertentu seperti terjadinya kepadatan penduduk, karena angka kelahiran di Indonesia tidak di batasi dan kebanyakan penduduk Indonesia melakukan nikah dini yang menyebabkan angka kelahiran semakin meningkat dan juga laju pertumbuhan yang tidak terkontrol. Selain itu disebabkan karena adanya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, yang biasa terjadi secara permanent.
Pertumbuhan penduduk banyak menyebabkan pengaruh dan dampak dampak negative lainnya. Ada hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk, yaitu :

  1. melaksanakan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum atau missal sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran.
  2. menunda masa perkawinan.
  3. penambahan dan penciptaan lapangan kerja,
  4. meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan.
  5. mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi.
  6. meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan.
sumber : www

pertumbuhan penduduk

Pertambahan Penduduk Ancaman Serius untuk Bangsa

Metrotvnews.com, Pekanbaru: Pertambahan penduduk yang terus membludak merupakan ancaman serius bangsa. untuk itu dibutuhkan aksi menekan laju pertumbuhan penduduk tersebut melalui implementasi berbagai program termasuk Keluarga Berencana.

 Demikian ungkap Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wilayah Riau, Said Masri, dalam acara Pelatihan Dasar Umum Bagi Para penyuluh Program KB se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (5/12).

 Saat ini, jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta jiwa lebih, dan sekitar 5,5 juta lebih di antaranya berada di Riau. "Jumlah ini sudah sangat meningkat, hingga diprediksi sekitar 30-35 tahun ke depan, jumlah tersebut akan membengkak hingga dua kali lipat," ungkapnya.

 Tingginya jumlah penduduk tersebut, akan menjadi beban berat Negara. Apalagi, banyak di antara penduduk tersebut yang tidak produktif. Said menambahkan, ancaman ledakan penduduk sudah di depan mata. Dampaknya bahkan membahayakan perekonomian bangsa.

 Untuk itu, sudah menjadi kewajiban semua komponen bangsa untuk turut serta mencegah terjadinya ledakan penduduk, dengan menjalani segala program menekan angka jumlah penduduk di Tanah Air. "Penekanan ini sudah selayaknya kita lakukan bersama, mengingat beban negara yang semakin tahun terus memberat. Perekonomian juga dapat terus melemah akibatnya," pungkasnya.(Ant/****)

sumber : www.google.co.id

solusi korupsi

Setelah saya membaca artikel diatas saya berpendapat bahwa Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Korupsi juga bukan lagi hal aneh di dunia ini. Korupsi, tidak semata-mata berbentuk penyelewengan dana/uang. Namun bisa juga berarti penyelewengan waktu atau hal lain yang masih berhubungan dengan penyalah gunaan/ penyelewengan demi keuntungan pribadi atau golongan.
Korupsi, juga bisa menjadi permasalahan yang sepele, dan bisa juga menjadi masalah yang sangat pelik. Korupsi terjadi karena adanya peluang. Peluang ini bisa diciptakan, bisa juga merupakan celah yang telah ada untuk dimanfaatkan. Seperti kita ketahui, dana yang diselewengkan dari tindak korupsi adalah dana yang berasal dari rakyat.
          Korupsi juga dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi di negara tersebut tidak stabil dan akan mengakibatkan rutuhnya sebuah negara dan juga akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas dan menghalalkan segala cara. Untuk itu korupsi perlu ditanggulangi secara tutas agar negara dapat mencapai tujuannya, ada beberapa cara untuk mencegah terjadinya korupsi, yaitu :

  1. 1.         Memulai dari diri kita sendiri
  2. 2.   Pemimpin harus memberikan contoh yang baik terhadap pegawai pemerintahan juga terhadap rakyatnya.
  3. 3.     Memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap orang melakukan korupsi.
su


sumber : www.google.com

korupsi

Selasa, 23 Agustus 2011
Perkara Korupsi Mantan Bupati Banyuwangi Raib
Mantan Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari

Banyuwangi - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, tidak jelas kelanjutannya. Kejaksaan Agung yang menanganinya belum membawa perkara itu ke pengadilan. Ini terlihat dari sembilan nama kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, tidak terdapat nama Ratna Ani Lestari.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan nama tersebut adalah Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Muhtaddin Sera'I; Bupati Batang, Jawa Tengah, Bambang Bintoro; Bupati Bulungan, Budiman Arifin; Walikota Medan, Rahudman Harahap; Bupati Kolaka, Buhari Matta; Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak; Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin; Wakil Bupati Purwakarta, Dudung B Supari; serta Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja.

Kasus mereka tidak bisa segera dibawa ke pengadilan karena penyidik kejaksaan belum mendapatkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkaitan dengan penentuan kerugian negara.

Jaksa Agung Basrief Arief beralasan tidak bisa mengintervensi kewenangan BPKP. Apalagi audit dilakukan BPKP di daerah masing-masing kepala daerah yang terlibat korupsi.

Ihwal perkara yang melibatkan Ratna Ani Lestari, wartawan berupaya meminta penjelasan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto. Namun hingga Senin sore ini, 22 Agustus 2011, pertanyaan yang diajukan wartawan melalui pesan pendek ke telepon selulernya tidak mendapatkan jawaban.

Sebelum meminta penjelasan Andhi Nirwanto, wartawan meminta penjelasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Efendi. Ketika perkara Ratna ditangani Kejagung, Marwan menjabat Jampidsus.

Menurut Marwan, kendalanya karena perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan belum diterima penyidik kejaksaan. “Itu masih ada persoalan perhitungan kerugian negara oleh BPK. Kami angkat perkara itu karena menurut BPK ada pos anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Marwan melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat, 19 Agustus 2011.

Ratna Ani Lestari diduga terbelit kasus penggelembungan ganti rugi lahan untuk pembangunan lapangan terbang Blimbingsari, Banyuwangi. Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 itu menjadi Ketua Tim Pembebasan Tanah tahun 2006 – 2007. Akibat penggelembungan harga tersebut, sesuai hasil audit BPK, terdapat kerugian negara Rp 19,76 miliar. Berdasarkan fakta tersebut, Kejagung menetapkan Ratna sebagai tersangka sejak 29 Agustus 2008.

Kasus tersebut juga melibatkan banyak pejabat Banyuwangi, termasuk mantan bupati sebelum Ratna, yakni Samsul Hadi dengan kerugian negara Rp 21,2 miliar. Pejabat lainnya adalah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Nawolo Prasetyo; mantan Pelaksana Tugas kepala BPN, Suharno; mantan Sekretaris Kabupaten Sujiharto; mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sugiharto; mantan Camat Kabat, Sugeng Siswanto; dan mantan Kepala Desa Pengantigan, Effendi.

Samsul Hadi dan enam pejabat tersebut dikenal dengan para tersangka jilid I. Adapun Ratna masuk jilid II. Bersama Ratna ikut terseret mantan Kepala Bagian Umum yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Peternakan, Budiyanto: dan mantan Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Wahyudi.

Kecuali Ratna, sembilan mantan pejabat tersebut semuanya sudah diadili di Pengadilan Negeri Banyuwangi selama tahun 2009. Mereka diganjar hukuman antara 4 tahun hingga 10 tahun. Ratna pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin, 8 Pebruari 2010. Didampingi penasehat hukumnya, Slamet Yuwono dari kantor pengacara OC Kaligis, Ratna menghadapi penyidik sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WIB.

Pemeriksaan tersebut sesuai janji Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Didiek Hermanto. Namun, setelah pemeriksaan tersebut tidak ada lagi kabar tentang kelanjutan perkaranya.

Itu sebabnya aktivis sejumlah lembaga swadaya masyarakat anti korupsi berkali-kali menjadikan Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai sasaran unjukrasa. Mereka melancarkan protes karena kejaksaan dinilai tidak adil dan bersikap tebang. Namun pihak Kejari Banyuwangi tidak bisa bersikap karena kasusnya ditangani Kejagung.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ratna Ani Lestari belum bisa dimintai konfirmasi. Sejak lengser dari jabatannya sebagai bupati, Ratna tidak bisa dijumpai di Banyuwangi. Upaya wartawan meminta bantuan suaminya, Gede Winasa, mantan Bupati Jembrana, Bali, juga tidak membawa hasil. Dua nomor telepon selulernya tidak bisa dihubungi. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan pendek juga tidak mendapatkan jawaban. (Jalil Hakim, Ika Ningtyas)

Sumber: tempointeraktif, Senin, 22 Agustus 2011

Sumber Foto: koranisun.blogspot.com

Senin, 28 November 2011

pendekatan-pendekatan pengembangan sistem informasi

PENDEKATAN PENGEMBANGAN SISTEM
Rabu, 24 November 2010

A. Dipandang dari metodologi yang digunakan :
a. Pendekatan Klasik (Clasical approach )
Disebut juga pengembangan tradisional / konvensional adalah pengembangan sistem dengan mengikuti tahapan pada system life cycle. Pendekatan ini menekankan bahwa pengembangan sistem akan berhasil bila mengikuti tahapan pada system life cycle. Tetapi pada kenyataannya pendekatan klasik tidak cukup digunakan untuk mengembangkan suatu sistem informasi yang sukses dan akan timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah :
  1. Pengembangan perangkat lunak menjadi sulit.
  2. Biaya perawatan atau pemeliharaan sistem menjadi lebih mahal
  3. Kemungkinan kesalahan sistem besar
  4. Keberhasilan sistem kurang terjamin
  5. Masalah dalam penerapan sistem 
b. Pendekatan Terstruktur (structured approach )
Pendekatan ini dimulai pada awal tahun 1970, dan dilengkapi dengan alat-alat (tools) dan teknik-teknik (techniques) yg dibutuhkan dalam pengembangan sistem.


B. Dipandang dari sasaran yang dicapai :
  1. Pendekatan Sepotong (piecerneal approach ) adalah Pendekatan yg menekankan pada suatu kegiatan / aplikasi tertentu.
  2. Pendekatan Sistem (systems approach ) aalah Pendekatan yg menekankan pada sistem informasi sebagai satu kesatuan terintegrasi

C. Dipandang dari cara menentukan kebutuhan dari Sistem :
  1. Pendekatan Bawah Naik (Bottom Up Approach ) adalah Pendekatan dari level bawah organisasi, yaitu level operasional dimana transaksi dilakukan. Pendekatan ini dimulai dari perumusan kebutuhan untuk menangani transaksi dan naik ke level atas dengan merumuskan kebutuhan informasi berdasarkan transaksi tsb. (merupakan ciri-ciri dari pendekatan klasik disebut juga data analysis) .
  2. Pendekatan Atas Turun adalah Dimulai dari level atas yaitu level perencanaan strategi. Pendekatan ini dimulai dengan mendefinisikan sarasan dan kebijaksanaan organisasi , kemudian dilakukan analisis kebutuhan informasi , lalu proses turun ke pemrosesan transaksi (merupakan ciri-ciri dari pendekatan terstruktur disebut juga decision analysis )


D. Dipandang dari cara mengembangkannya :
  1. Pendekatan Sistem menyeluruh adalah Pendekatan yg mengembangkan sistem serentak secara menyeluruh. (merupakan ciri -ciri pendekatan klasik )
  2. Pendekatan Moduler adalah Pendekatan yg berusaha memecah sistem yg rumit menjadi beberapa bagian / modul yg sederhana (merupakan ciri -ciri pendekatan terstruktur )


sumber pustaka : http://jemeinulle.blogspot.com/2010/11/pendekatan-pengembangan-sistem.html

Selasa, 08 November 2011

korupsi dan solusinya

contoh kasus korupsi

Selasa, 23 Agustus 2011

Perkara Korupsi Mantan Bupati Banyuwangi Raib

Mantan Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari

Banyuwangi - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, tidak jelas kelanjutannya. Kejaksaan Agung yang menanganinya belum membawa perkara itu ke pengadilan. Ini terlihat dari sembilan nama kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, tidak terdapat nama Ratna Ani Lestari.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan nama tersebut adalah Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Muhtaddin Sera'I; Bupati Batang, Jawa Tengah, Bambang Bintoro; Bupati Bulungan, Budiman Arifin; Walikota Medan, Rahudman Harahap; Bupati Kolaka, Buhari Matta; Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak; Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin; Wakil Bupati Purwakarta, Dudung B Supari; serta Bupati Kepulauan Mentawai Edison Seleleobaja.

Kasus mereka tidak bisa segera dibawa ke pengadilan karena penyidik kejaksaan belum mendapatkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkaitan dengan penentuan kerugian negara.

Jaksa Agung Basrief Arief beralasan tidak bisa mengintervensi kewenangan BPKP. Apalagi audit dilakukan BPKP di daerah masing-masing kepala daerah yang terlibat korupsi.

Ihwal perkara yang melibatkan Ratna Ani Lestari, wartawan berupaya meminta penjelasan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto. Namun hingga Senin sore ini, 22 Agustus 2011, pertanyaan yang diajukan wartawan melalui pesan pendek ke telepon selulernya tidak mendapatkan jawaban.

Sebelum meminta penjelasan Andhi Nirwanto, wartawan meminta penjelasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Efendi. Ketika perkara Ratna ditangani Kejagung, Marwan menjabat Jampidsus.

Menurut Marwan, kendalanya karena perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan belum diterima penyidik kejaksaan. “Itu masih ada persoalan perhitungan kerugian negara oleh BPK. Kami angkat perkara itu karena menurut BPK ada pos anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Marwan melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat, 19 Agustus 2011.

Ratna Ani Lestari diduga terbelit kasus penggelembungan ganti rugi lahan untuk pembangunan lapangan terbang Blimbingsari, Banyuwangi. Bupati Banyuwangi periode 2005-2010 itu menjadi Ketua Tim Pembebasan Tanah tahun 2006 – 2007. Akibat penggelembungan harga tersebut, sesuai hasil audit BPK, terdapat kerugian negara Rp 19,76 miliar. Berdasarkan fakta tersebut, Kejagung menetapkan Ratna sebagai tersangka sejak 29 Agustus 2008.

Kasus tersebut juga melibatkan banyak pejabat Banyuwangi, termasuk mantan bupati sebelum Ratna, yakni Samsul Hadi dengan kerugian negara Rp 21,2 miliar. Pejabat lainnya adalah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, Nawolo Prasetyo; mantan Pelaksana Tugas kepala BPN, Suharno; mantan Sekretaris Kabupaten Sujiharto; mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sugiharto; mantan Camat Kabat, Sugeng Siswanto; dan mantan Kepala Desa Pengantigan, Effendi.

Samsul Hadi dan enam pejabat tersebut dikenal dengan para tersangka jilid I. Adapun Ratna masuk jilid II. Bersama Ratna ikut terseret mantan Kepala Bagian Umum yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Peternakan, Budiyanto: dan mantan Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Wahyudi.

Kecuali Ratna, sembilan mantan pejabat tersebut semuanya sudah diadili di Pengadilan Negeri Banyuwangi selama tahun 2009. Mereka diganjar hukuman antara 4 tahun hingga 10 tahun. Ratna pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin, 8 Pebruari 2010. Didampingi penasehat hukumnya, Slamet Yuwono dari kantor pengacara OC Kaligis, Ratna menghadapi penyidik sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WIB.

Pemeriksaan tersebut sesuai janji Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Didiek Hermanto. Namun, setelah pemeriksaan tersebut tidak ada lagi kabar tentang kelanjutan perkaranya.

Itu sebabnya aktivis sejumlah lembaga swadaya masyarakat anti korupsi berkali-kali menjadikan Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai sasaran unjukrasa. Mereka melancarkan protes karena kejaksaan dinilai tidak adil dan bersikap tebang. Namun pihak Kejari Banyuwangi tidak bisa bersikap karena kasusnya ditangani Kejagung.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ratna Ani Lestari belum bisa dimintai konfirmasi. Sejak lengser dari jabatannya sebagai bupati, Ratna tidak bisa dijumpai di Banyuwangi. Upaya wartawan meminta bantuan suaminya, Gede Winasa, mantan Bupati Jembrana, Bali, juga tidak membawa hasil. Dua nomor telepon selulernya tidak bisa dihubungi. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan pendek juga tidak mendapatkan jawaban. (Jalil Hakim, Ika Ningtyas)

Sumber: tempointeraktif, Senin, 22 Agustus 2011
Sumber Foto: koranisun.blogspot.com


1. Pengertian korupsi.
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama.

Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.

Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi.

Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.

2. Sebab-sebab korupsi
Ada beberapa sebab terjadinya praktek korupsi. Singh (1974) menemukan dalam penelitiannya bahwa penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2%), hambatan struktur sosial (7,08 %). Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
  1. a. Peninggalan pemerintahan kolonial.
  2. b. Kemiskinan dan ketidaksamaan.
  3. c. Gaji yang rendah
  4. d. Persepsi yang populer.
  5. e. Pengaturan yang bertele-tele.
  6. f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.

Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi yaitu :
  1. Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna.
  2. Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes.
  3. Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap.
  4. Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi.
  5. Di India, misalnya menyuap jarang dikutuk selama menyuap tidak dapat dihindarkan.
  6. Menurut kebudayaannya, orang Nigeria Tidak dapat menolak suapan dan korupsi, kecuali mengganggap telah berlebihan harta dan kekayaannya.
  7. Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah, mengapa orang harus mempersoalkan korupsi.

Dari pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut :
  1. Gaji yang rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
  2. Warisan pemerintahan kolonial.
  3. sikap mental pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

3. Akibat-akibat korupsi.
Nye menyatakan bahwa akibat-akibat korupsi adalah :
  1. Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.
  2. ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.
  3. pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.

Selanjutnya Mc Mullan (1961) menyatakan bahwa akibat korupsi adalah ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat tidak mempercayai pemerintah, memboroskan sumber-sumber negara, tidak mendorong perusahaan untuk berusaha terutama perusahaan asing, ketidakstabilan politik, pembatasan dalam kebijaksanaan pemerintah dan tidak represif.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan akibat-akibat korupsi diatas adalah sebagai berikut :
  1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan, gangguan penanaman modal.
  2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.
  3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah, ketidakstabilan politik.
  4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif. 

Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendisendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

4. Upaya penanggulangan korupsi.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies the means). Untuk itu, korupsi perlu ditanggulangi secara tuntas dan bertanggungjawab.

Ada beberapa upaya penggulangan korupsi yang ditawarkan para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan. Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah untuk menanggulangi korupsi sebagai berikut :
  • Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.
  • Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
  • Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, rotasi penugasan, wewenang yang saling tindih organisasi yang sama, birokrasi yang saling bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang secara jelas diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
  • Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jalan meningkatkan ancaman.
  • Korupsi adalah persoalan nilai. Nampaknya tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekiranya ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.

sumber pustaka : http://library.usu.ac.id/download/fisip/fisip-erika1.pdf

Minggu, 30 Oktober 2011

Hak-hak dan kewajiban warga negara

Wujud hubungan Warga Negara dan Negara

Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuaidengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara.


Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :

a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

b. Hak membela negara

c. Hak berpendapat

d. Hak kemerdekaan memeluk agama

e. Hak mendapatkan pengajaran

f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia

g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial

h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah :

a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan

b. Kewajiban membela negara

c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara

Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :

  1. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
  2. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
  3. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
  4. Kewajiban negara memberi jaminan sosial
  5. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
  6. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  7. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  8. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  9. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  10. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  11. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  12. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
  13. pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
  14. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  15. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  16. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
sumber pustaka : www.google.com

    Pancasila sebagai dasar negara dan aplikasinya dalam kehidupan bernegara

    Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..”

    Pancasila yang dikemukakan dalam sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari negara indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

    Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang dasar bagi Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945. Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UUD tersebut kita temukan dasar negara "Pancasila". oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar negara Republik Indonesia.
    Akibat hukum dari disahkannya pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh pancasila. Landasan hukum pancasila sebagai dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.

    Wujud pengaplikasian pancasila dalam kehidupan bernegara/sehari-hari :
    1. Sila satu : Ketuhanan yang maha esa
    wujud pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.

    2. sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab
    Kemanusiaan yang adil dan beradab menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.

    3. sila ketiga : persatuan indonesia
    Nasionalisme.
    Cinta bangsa dan tanah air.
    Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
    Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
    Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

    4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
    tidak memaksaakan kehendak
    mengutamakan musyawarah untuk mengambil keputusan
    menerima hasil musyawarah dengan itikad baik
    menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai keadilan.

    5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

    sumber pustaka : www.google.com

    Rabu, 11 Mei 2011

    Tall, Thin and Blonde


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 0 halaman
    Terbit : Juli 2004
    Pengarang : Dyan Sheldon
    Harga : Rp. 30.000,-
    Kategori : TeenLit
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Saat SMP, Jenny dan Amy paling anti bergaul dengan Miss Perfect Teenager: cewek pirang jangkung kurus yang kegemarannya cuma mengobrol tentang cowok-cowok dan mode terakhir. Paling tidak, mereka tidak pernah begitu.

    Tapi saat masuk SMU, tiba-tiba, Amy berubah: mendadak dia jadi berdiet. Penampilannya pun berubah total: gaya rambut baru, baju baru, dan teman-teman baru pula. Sementara itu, Jenny mendapati dirinya bergaul dengan sesama kaum tersingkir yang dijuluki Makhluk Mars. Sekarang Jenny benar-benar bingung, lebih enak mengikuti Amy atau mencari jati diri sendiri?

    Me Versus High Heels!


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 360 halaman
    Terbit : Juni 2004
    Pengarang : Maria Ardelia
    Harga : Rp. 37.000,-
    Kategori : TeenLit
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Sasha cewek tomboi yang suka basket, sepak bola, dan kegiatan-kegiatan yang cowok banget. Pada suatu hari ia bertabrakan dengan cowok keren bernama Arnold, dan kemudian jatuh cinta. Saking jatuh cintanya, Sasha sampai rela berubah jadi cewek yang disukai Arnold: feminin, suka dandan, dan senang pake high heels---alias sepatu hak tinggi.

    Sayang, meskipun ia telah melakukan segalanya, bahkan mengorbankan kesenangan-kesenangannya selama ini, Arnold ternyata tidak benar-benar jatuh cinta padanya. Dan ketika itulah, di saat hatinya hancur berkeping-keping, Sasha tersadar bahwa selama ini ada cowok lain yang mencintai dirinya, apa adanya.

    New Moon The Official Illustrated Movie Companion


    Ukuran : 21.5 x 27.6
    Tebal : 144 halaman
    Terbit : November 2009
    Pengarang : Mark Cotta Vaz
    Harga : Rp. 79.000,-
    Kategori : Fantasi
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Sutradara Chris Weitz dan seluruh kru bekerja sama dengan Kristen Stewart, Robert Pattinson, Taylor Lautner, dan seluruh pemeran lain untuk memberikan nyawa pada karakter-karakter dalam New Moon. Baca kisahnya dan lihat gambar-gambarnya dalam buku full-color ini.

    Sutradara yang telah mendapatkan nominasi Academy Award, Chris Weitz, dan tim kreatifnya berhasil menghidupkan buku kedua dalam saga romantis karya Stephenie Meyer ke layar lebar. Dalam movie companion ini, temukan informasi detail tentang proses pembuatan film The Twilight Saga: New Moon.

    Dengan foto-foto mewah yang belum pernah dipublikasikan, wawancara eksklusif dengan para pemeran dan kru, serta jawaban atas berbagai pertanyaan mengenai kostum dan desain lokasi, Mark Cotta Vaz akan membawamu dalam tur khusus di balik layar sebuah film yang telah ditunggu-tunggu jutaan orang. Di dalamnya kau akan membaca tentang sumber inspirasi estetika sang sutradara, mempelajari rahasia-rahasia di balik adegan stunt yang intens, dan belajar bagaimana manusia berubah wujud menjadi werewolf.

    Twilight


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 520 halaman
    Terbit : November 2009
    Pengarang : Stephenie Meyer
    Harga : Rp. 65.000,-
    Kategori : Fantasi
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    "Tentang tiga hal aku benar-benar yakin:

    Pertama, Edward seorang vampir.

    Kedua, ada sebagian dirinya--dan aku tak tahu seberapa dominan bagian itu--yang haus akan darahku.

    Dan ketiga, aku mencintainya. Dan cintaku padanya teramat dalam dan tanpa syarat."

    Ketika Isabella Swan pindah ke Forks yang muram, ia bertemu Edward Cullen, cowok misterius sangat memesona yang membuat perasaannya jungkir-balik. Dengan kulit porselen, sepasang mata keemasan, dan suara merdu memikat, Edward sungguh sosok teramat menarik yang membuat Isabella terpikat. Selama ini Edward telah berhasil menyembunyikan identitasnya yang sesungguhnya, tapi Bella bertekad untuk menyingkapkan rahasia paling kelamnya.

    Hanya saja Bella sama sekali tidak menyadari bahaya yang menantinya, ketika hubungannya dengan Edward semakin akrab. Dan sanggupkah Bella berpaling dan meninggalkan Edward sebelum segalanya terlambat dan tak ada jalan kembali baginya?

    Ini adalah kisah cinta terlarang. Dan seperti cinta terlarang lainnya, cinta ini tak mengenal jalan kembali, selain menjadi hidup dan sekaligus mati pada saat yang sama.

    Winter in Tokyo


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 320 halaman
    Terbit : September 2008
    Pengarang : Ilana Tan
    Harga : Rp. 40.000,-
    Kategori : Metro Pop
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Tetangga baruku, Nishimura Kazuto, datang ke Tokyo untuk mencari suasana baru. Itulah katanya, tapi menurutku alasannya lebih dari itu. Dia orang yang baik, menyenangkan, dan bisa diandalkan. Perlahan-lahan---mungkin sejak malam Natal itu---aku mulai memandangnya dengan cara yang berbeda. Dan sejak itu pula rasanya sulit membayangkan hidup tanpa dia.
    ---Keiko tentang Kazuto

    Sejak awal aku sudah merasa ada sesuatu yang menari dari Ishida Keiko. Segalanya terasa menyenangkan bila dia ada. Segalanya terasa baik bila dia ada. Saat ini di dalam hatinya masih ada seseorang yang ditunggunya. Cinta pertamanya. Kuharap dia bisa berhenti memikirkan orang itu dan mulai melihatku. Karena hidup tanpa dirinya sama sekali bukan hidup.
    ---Kazuto tentang Keiko

    Mereka pertama kali bertemu di awal musim dingin di Tokyo. Selama sebulan bersama, perasaan baru pun mulai terbentuk. Lalu segalanya berubah ketika suatu hari salah seorang dari mereka terbangun dan sama sekali tidak mengingat semua yang terjadi selama sebulan terakhir, termasuk orang yang tadinya sudah menjadi bagian penting dalam hidupnya...

    Autumn in Paris


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 272 halaman
    Terbit : Juli 2007
    Pengarang : Ilana Tan
    Harga : Rp. 38.500,-
    Kategori : Metro Pop
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Tara Dupont menyukai Paris dan musim gugur. Ia mengira sudah memiliki segalanya dalam hidup... sampai ia bertemu Tatsuya Fujisawa yang susah ditebak dan selalu membangkitkan rasa penasarannya sejak awal.

    Tatsuya Fujisawa benci Paris dan musim gugur. Ia datang ke Paris untuk mencari orang yang menghancurkan hidupnya. Namun ia tidak menduga akan terpesona pada Tara Dupont, gadis yang cerewet tapi bisa menenangkan jiwa dan pikirannya... juga mengubah dunianya.

    Tara maupun Tatsuya sama sekali tidak menyadari benang yang menghubungkan mereka dengan masa lalu, adanya rahasia yang menghancurkan segala harapan, perasaan, dan keyakinan. Ketika kebenaran terungkap, tersingkap pula arti putus asa... arti tak berdaya... Kenyataan juga begitu menyakitkan hingga mendorong salah satu dari mereka ingin mengakhiri hidup....

    Fairish


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 312 halaman
    Terbit : Agustus 2004
    Pengarang : Esti Kinasih
    Harga : Rp. 34.500,-
    Kategori : TeenLit
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    "Lo pura-pura jadi pacar gue ya, Rish? Biar gue nggak dikerubutin cewek-cewek centil itu." pinta Davi.
    "Tapi... konsekuensinya. Dav." ujar Irish pelan.
    "Elo punya cowok?" Kali ini ganti Davi yang tersentak kaget.
    "Atau... lagi ada yang elo suka?"
    Irish buru-buru geleng kepala. "Bukan gitu. Kalo mereka nyangka kita beneran..."
    "Biarin aja. Bagus malah!" Davi menggenggam kedua tangan Irish.

    Akhirnya Irish menerima permintaan Davi meskipun dengan setengah hati. Tapi setelah dijalani. Irish senang kok menjadi satu-satunya cewek yang paling dekat dengan Davi, walau cuma untuk sementara dan tanpa ada ikatan apa-apa.

    Irish emang nggak secantik Penelope Cruz. Dia cuma cewek biasa, yang disekolah pun sama sekali nggak ngetop. Karena itu Davi merasa aman, soalnya dia merasa nggak bakalan naksir Irish.

    Tapi saat muncul cowok lain yang bikin Irish terpikat, kok Davi jadi nggak rela kehilangan Irish, ya?

    The Princess and The Pauper



    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 272 halaman
    Terbit : Juni 2004
    Pengarang : Kate Brian
    Harga : Rp. 38.500,-
    Kategori : TeenLit
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama


    Sinopsis
    Julia Johnson tidak seperti murid lain di Rosewood. Dia naik sepeda ke sekolah, bukan BMW. Dia pulang ke apartemen lusuh yang ditinggalinya bersama ibu dan kucingnya yang berkutu. Sementara cewek lain terobsesi pada kunjungan sang putri, Julia mati-matian berusaha mencari uang supaya tidak didepak dari apartemen jeleknya.

    Lalu Carina, Putri Mahkota Vineland, datang ke Rosewood untuk berpidato, dan Julia menemukan jalan keluar dari masalahnya. Ia sangat mirip Putri Carina. Saat Carina menawarinya sepuluh ribu dolar untuk berpura-pura jadi dirinya, Julia tidak dapat menolak.

    Tapi saat sang putri tidak muncul kembali, Julia terjebak ikut pulang ke Vineland. Berapa lama sebelum samarannya terbongkar? Apa yaang harus dilakukannya untuk mencegah dirinya jatuh cinta pada cowok yang nyaris menjadi tunangan Carina? Dan bagaimana dia bisa menjelaskan semua ini pada ibunya?

    Spring in London


    Ukuran : 13.5 x 20
    Tebal : 240 halaman
    Terbit : Februari 2010
    Pengarang : Ilana Tan
    Harga : Rp. 39.000,-
    Kategori : Metro Pop
    Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

    Sinopsis
    Gadis itu tidak menyukainya. Kenapa?

    Astaga, ia---Danny Jo---adalah orang yang baik. Sungguh! Ia selalu bersikap ramah, sopan dan menyenangkan. Lalu kenapa Naomi Ishida menjauhinya seperti wabah penyakit? Bagaimana mereka bisa bekerja sama dalam pembuatan video musik ini kalau gadis itu mengacuhkannya setiap saat? Kesalahan apa yang sudah dia lakukan?

    Bagaimanapun juga Danny bukan orang yang gampang menyerah. Ia akan mencoba mendekati Naomi untuk mencari tahu alasan gadis itu memusuhinya.

    Tetapi ada dua hal yang tidak diperhitungkan Danny. Yang pertama adalah kemungkinan ia akan jatuh cinta pada Naomi Ishida yang dingin, misterius, dan penuh rahasia itu. Dan yang kedua adalah kemungkinan ia akan menguak rahasia gelap yang bisa menghancurkan mereka berdua dan orang-orang yang mereka sayangi.

    Rasa sakit

    Rasa sakit adalah rasa yang tidak enak bagi si penderita. Rasa sakit akibat menderita penyakit atau sakit. Penyakit atau sakit sehingga ada rasa sakit, dapat menimpa setiap manusi hidup. Rasa sakit atau sakit dalam pengalaman hidup sehari-hari ada tiga macam, sakit syaraf, sakit hati dan sakit jiwa dan rasa sakit juga mempunyai banyak hikmah antara laindapat mendekatkan diri penderita kepada tuhan, dapat menimbulkan rasa kasihan terhadap penderita dapat membuka rasa keprihatinan manusia, rasa social, dermawan dan sebagainya.

    sumber pustaka : Ilmu budaya dasar, Drs. DJOKO WIDAGDHO, dkk, Bumi Aksara

    Kehalusan

    Kehalusan berasal dari kata halus artinya tidak kasar, lembut, sopan, baik, beradab. Kehalusan berarti sifat-sifat yang halus, kesopanan, dan atau keadaban.
    Halus bagi manusia itu sendiri ialah berupa sikap, yakni sikap halus. Sikap halus adalah sikap lembut dalam menghadapi orang. Lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam roman muka, lembut dalam sikap anggota badan lainnya.
    Halus itu berarti suatu sikap manusia dalam pergaulan baik dalam masyarakat kecil maupun dalam masyarakat luas

    sumber pustaka : Ilmu budaya dasar, Drs. DJOKO WIDAGDHO, dkk, Bumi Aksara

    Keindahan

    Keindahan berasal dari kata indah artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, suara, warna dan sebagainya. Keindahan dapat dikatakan bahwa merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dimana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
    Keindahan yang bersifat universal artinya tidak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat, kedaerahan atau local.

    sumber pustaka : Ilmu budaya dasar, Drs. DJOKO WIDAGDHO, dkk, Bumi Aksara